Sejarah

SEJARAH PERUMDA AIR MINUM TIRTA TANADOANG

Mengabdi untuk Air, Bertumbuh Bersama Masyarakat

Perumda Air Minum Tirta Tanadoang merupakan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pelayanan air minum bagi masyarakat. Keberadaan Perumda Air Minum Tirta Tanadoang tidak terlepas dari perjalanan panjang Pemerintah Daerah dalam membangun dan mengembangkan sistem penyediaan air bersih di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Sejarah Perumda Air Minum Tirta Tanadoang telah dimulai sejak tahun 1984, dan terus berkembang melalui berbagai tahapan pembangunan infrastruktur, penguatan kelembagaan, serta peningkatan kualitas pelayanan. Dari sebuah badan pengelola air bersih, kemudian berkembang menjadi perusahaan daerah, hingga saat ini menjadi perusahaan umum daerah yang dituntut untuk semakin profesional, mandiri, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Tahun 1984 — Awal Pengelolaan Air Bersih

Perjalanan Perumda Air Minum Tirta Tanadoang bermula pada tahun 1984 dengan dibentuknya Badan Pengelola Air Minum (BPAM) Kabupaten Selayar.

Pada masa awal tersebut, BPAM Kabupaten Selayar berada di bawah naungan Proyek Peningkatan Sarana Air Bersih Sulawesi Selatan (PPSAB). Pembentukan BPAM merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk menghadirkan pelayanan air bersih yang lebih terorganisasi serta meningkatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar air bersih.

Pembentukan BPAM menjadi fondasi awal bagi pengembangan sistem penyediaan air bersih di Kabupaten Selayar dan menjadi titik awal perjalanan panjang yang kemudian melahirkan Perumda Air Minum Tirta Tanadoang.

Tahun 1986 — Pengembangan Sistem Penyediaan Air Bersih

Dua tahun setelah pembentukan BPAM, Pemerintah melakukan pengembangan sistem penyediaan air bersih melalui pembangunan sumur bor di Lembang Tabang pada tahun 1986.

Sistem tersebut menggunakan sumber air tanah dengan dukungan pembangkit listrik PLN berkapasitas 35 kVA dan memiliki kapasitas produksi sekitar 2,5 liter per detik.

Pembangunan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kemampuan pelayanan air bersih. Dengan beroperasinya sistem tersebut, wilayah pelayanan dapat diperluas hingga mencakup Kelurahan Benteng Utara dan Kelurahan Benteng Selatan di Kecamatan Benteng.

Pengembangan tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah untuk secara bertahap memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan air bersih.

Tahun 1988 — Penguatan Infrastruktur Reservoir

Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem penyediaan air bersih, pada tahun 1988 dibangun sebuah reservoir dengan kapasitas 200 m³ pada elevasi sekitar 50 meter.

Reservoir tersebut menjadi bagian penting dalam sistem pelayanan karena berfungsi sebagai tempat penampungan air hasil produksi sebelum didistribusikan kepada masyarakat.

Pembangunan reservoir juga menjadi salah satu bentuk penguatan infrastruktur dasar pelayanan air bersih, khususnya dalam mendukung kestabilan sistem distribusi dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Tahun 1991 — Transformasi BPAM Menjadi PDAM

Tahun 1991 menjadi tonggak penting dalam perjalanan kelembagaan pengelolaan air bersih di Kabupaten Selayar.

Pada tahun tersebut, Pemerintah Daerah mendirikan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Daerah Tingkat II Selayar. Perubahan kelembagaan tersebut diperkuat dengan adanya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 75/KPTS/1981 tanggal 9 Februari 1991 tentang penyerahan pengelolaan air bersih di Kabupaten Selayar.

Selanjutnya, melalui Berita Acara Serah Terima dari Pemerintah Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan kepada Bupati Kepala Daerah Tingkat II Selayar Nomor PIHAK II 690/1101/Umum tanggal 23 Februari 1991, pengelolaan pelayanan air bersih diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Selayar.

Sejalan dengan proses tersebut, Badan Pengelola Air Minum (BPAM) Kabupaten Selayar berubah menjadi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Perubahan tersebut menandai dimulainya era baru pengelolaan air minum sebagai perusahaan daerah. PDAM tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan publik, tetapi juga dituntut untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan perusahaan, mengembangkan sarana dan prasarana, memperluas cakupan pelayanan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tahun 2023 — Transformasi Menjadi Perumda Air Minum Tirta Tanadoang

Setelah lebih dari tiga dekade menjalankan pelayanan sebagai PDAM, pada tahun 2023 kembali dilakukan transformasi kelembagaan sebagai bagian dari penyesuaian terhadap perkembangan regulasi dan tuntutan tata kelola BUMD yang semakin profesional.

Transformasi tersebut ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tanadoang.

Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tersebut, PDAM Kabupaten Kepulauan Selayar berubah bentuk hukum menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tanadoang.

Perubahan bentuk hukum ini bukan sekadar perubahan nomenklatur, tetapi merupakan bagian dari proses penguatan kelembagaan dan tata kelola perusahaan. Perumda Air Minum Tirta Tanadoang diharapkan mampu menjalankan fungsi pelayanan publik secara optimal sekaligus meningkatkan kemandirian, efisiensi, profesionalisme, dan kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Empat Dekade Mengabdi untuk Masyarakat

Lebih dari empat dekade perjalanan Perumda Air Minum Tirta Tanadoang merupakan perjalanan yang tidak terpisahkan dari perkembangan Kabupaten Kepulauan Selayar.

Dimulai dari BPAM pada tahun 1984, berkembang menjadi PDAM pada tahun 1991, dan kemudian bertransformasi menjadi Perumda Air Minum Tirta Tanadoang pada tahun 2023, setiap tahapan mencerminkan upaya untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan air minum yang semakin meningkat.

Dalam perjalanan tersebut, Perumda Air Minum Tirta Tanadoang terus menghadapi berbagai tantangan, baik dalam aspek ketersediaan sumber air baku, pengembangan infrastruktur, perluasan jaringan perpipaan, peningkatan kapasitas produksi, kontinuitas pelayanan, maupun tuntutan terhadap tata kelola perusahaan yang semakin baik.

Namun demikian, berbagai tantangan tersebut menjadi bagian dari proses pembelajaran dan perjalanan perusahaan untuk terus tumbuh dan berbenah.

Melangkah ke Masa Depan

Memasuki era Perumda, Perumda Air Minum Tirta Tanadoang meneguhkan komitmennya untuk menjadi perusahaan yang profesional, sehat, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Pengembangan perusahaan diarahkan tidak hanya pada peningkatan jumlah pelanggan, tetapi juga pada peningkatan kualitas, kuantitas, kontinuitas, keterjangkauan, dan keberlanjutan pelayanan air minum.

Di sisi lain, penguatan tata kelola perusahaan, digitalisasi pelayanan, peningkatan efisiensi operasional, pengendalian kehilangan air, optimalisasi sumber daya, serta pengembangan sumber air baku menjadi bagian penting dalam menghadapi kebutuhan pelayanan air minum di masa mendatang.

Dengan berbekal pengalaman panjang sejak tahun 1984, Perumda Air Minum Tirta Tanadoang berkomitmen untuk terus bergerak maju dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dari perjalanan panjang menuju pelayanan yang lebih baik, Perumda Air Minum Tirta Tanadoang hadir untuk memastikan air mengalir, pelayanan meningkat, dan masyarakat semakin sejahtera.

SIDEBAR